BANDUNG – Terbongkarnya praktik prostitusi rumahan di Jalan Dewi Sartika, Gang Ijan No 45, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, atau tepat di belakang Mal ITC berawal dari kaburnya seorang pekerja seks komersil (PSK) yang masih di bawah umur.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol, mengatakan, sejak dirinya menjabat pada Desember 2014 telah mencurigai beberapa tempat yang digunakan sebagai lokasi prostitusi rumahan.
“Akhirnya itu semua terbukti setelah kemarin salah seorang PSK yang masih di bawah umur berhasil kabur dan melapor pada kami,” katanya kepada wartawan di Aula Mapolrestabes Bandung, Minggu (19/4/2015).
PSK di bawah umur diketahui berinisial LH (17), mengaku sudah niat kabur sejak dua minggu lalu. Namun, aksinya tersebut baru berhasil pada Sabtu 18 April kemarin.
LH mengaku, keinginannya untuk kabur lantaran merasa tertipu oleh salah seorang germo yang semula mengajaknya untuk menjadi pembantu rumah tangga atau penjaga toko.
“Saya sudah sebulan di Dewi Sartika. Awalnya mau jadi pembantu atau pekerja toko. Tapi ternyata malah jadi PSK,” tuturnya.
Selain itu, LH pun semakin tak betah lantaran sering mendapat perlakuan kasar dari para tamu. Tidak hanya itu, uang yang dijanjikan oleh sang germo tak kunjung didapatnya. “Malah saya disebut punya hutang. Jadi enggak bisa keluar,” ungkapnya.
Setelah memendam rasa sakit yang cukup lama, akhirnya LH pun mendapatkan ide dengan berpura-pura mendapat informasi jika akan ada razia dari polisi. Cara tersebut dilakukan lantaran setiap ada razia seluruh PSK meninggalkan lokasi pelacuran.
Akhirnya cara tersebut pun ampuh, LH berhasil mengelabuhi para penjaga dan germo yang telah membuka kamar kost yang biasanya dikunci untuk menghindari para PSK kabur.
“Saya minta tolong ke warga naik motor untuk cari kantor polisi, dan diantarkan ke Polrestabes Bandung. Terus saya ceritakan semua yang menimpa saya,” bebernya.
Kini LH bisa bernafas lega, karena bisa terbebas dari jeratan dunia hitam yang selama satu bulan ini membelenggunya. “Ke depan saya mau kerja yang benar saja. Karena saya ini sebatang kara, kedua orangtua saya sudah meninggal dunia,” tuturnya.
Rencananya LH akan dititpkan kepada pihak yayasan untuk dibina dan dihindarkan dari hal-hal negatif mengingat dalam kasus ini dia menjadi saksi kunci.
“Untuk yayasan yang mana, mohon maaf itu kami rahasiakan,” tukas Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib.
(Fiddy Anggriawan )