BANDUNG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di Jalan Dewi Sartika, Gang Ijan No 45, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, atau tepatnya di belakang Mal ITC yang dijadikan lokasi pelacuran.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol, mengungkapkan rumah tersebut digerebeg lantaran adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya praktik pelacuran di sebuah rumah yang disamarkan menjadi tempat kos.
“Minggu dini hari tadi berdasarkan laporan, langsung kami lakukan penggerebekan di lokasi rumahan yang disamarkan menjadi kos-kosan,” ungkap Yoyol di Aula Mapolrestabes Bandung, Minggu (19/4/2015).
Dari hasil penggerebegan pihak kepolisian menggamankan satu orang bos berinisial Eu alias Nenek (57), dan dua orang mucikari berinisial PO (38) dan TM (49), dan tiga germo DM (35), He (38), dan BD (33).