BANDUNG – Sejumlah PSK yang bekerja di sebuah rumah di Jalan Dewi Sartika, Gang Ijan No 45, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, hidup jauh dari kata layak.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol, mengatakan, para tamu yang datang dan berkencan dengan seorang PSK rumahan, membayar tarif mulai Rp150 hingga 250 ribu.
“Tapi mereka ini tidak pernah menerima uang. Uang dari tamu itu mereka catat di buku untuk membayar utang yang sebelumnya sudah ada,” kata Yoyol, Minggu (19/4/2015).
Dari hasil penyelidikan, rumah pelacuran tersebut telah beroperasi sejak enam bulan terakhir. “Kami masih selidiki. Enam bulan itu baru pengakuan, yang namanya pengakuan bisa saja baru enam bulan atau malah tiga minggu. Diduga ini telah ada bertahun-tahun,” tegasnya.
Di tempat yang sama seorang PSK berinisial LH (17), mengaku selama sebulan bekerja belum pernah menerima uang. Bahkan untuk makan, dia berharap pemberian dari para penjaga atau germo.
Lebih nahasnya, LH dalam satu hari bisa melayani tiga hingga empat pria hidung belang. Jika sedang sial, kata LH, dia mendapatkan tamu yang berperilaku kasar. “Pernah sampai saya berdarah. Tapi tidak dibawa ke dokter, hanya dikasih jamu saja,” ungkapnya.
Dia mengaku, selama bekerja tidak pernah mendapat uang, bahkan dia tidak menerima upah atas pelayanan yang ia berikan. “Uang utang itu gak tahu, tiba-tiba saja saya punya utang. Jadi setiap tamu saya catat Rp70 ribu sebagai uang utang,” tuturnya.
Kendati demikan, selama dia bekerja ada beberapa tamu yang berbaik hati dengan memberikan uang tips seadanya. “Gak besar ngasihnya cuma Rp10 ribu. Itu saya tabung saja,” tukasnya. (fmi)
(Muhammad Saifullah )