BANDUNG – Terbongkarnya praktik prostitusi rumahan di Jalan Dewi Sartika, Gang Ijan No 45, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, atau tepat di belakang Mal ITC berawal dari kaburnya seorang pekerja seks komersil (PSK) yang masih di bawah umur.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol, mengatakan, sejak dirinya menjabat pada Desember 2014 telah mencurigai beberapa tempat yang digunakan sebagai lokasi prostitusi rumahan.
“Akhirnya itu semua terbukti setelah kemarin salah seorang PSK yang masih di bawah umur berhasil kabur dan melapor pada kami,” katanya kepada wartawan di Aula Mapolrestabes Bandung, Minggu (19/4/2015).
PSK di bawah umur diketahui berinisial LH (17), mengaku sudah niat kabur sejak dua minggu lalu. Namun, aksinya tersebut baru berhasil pada Sabtu 18 April kemarin.