Reshuffle" />
JAKARTA - Setengah tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali digaungkan oleh berbagai pihak, salah satunya lembaga survei Poltracking. Dalam survei itu ditampilkan sebagian besar masyarakat Indonesia menginginkan penyegaran di Kabinet Kerja.
Setelah PDI Perjuangan menegaskan tak akan mengganggu hak prerogratif Presiden dalam hal reshuffle, kini hal itu disampaikan oleh anggota partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) lainnya, Hanura.
"Dalam seminggu terakhir persoalan reshuffle kabinet menjadi sesuatu yang menarik perhatian banyak orang, khususnya terkait kondisi terkini politik dan pemerintahan Jokowi-JK. Kami dari Hanura melihat persoalan reshuffle ini sebaiknya tak perlu dibesar-besarkan, karena sepenuhnya menjadi prerogatif Presiden," tukas Ketua DPP Partai Hanura, Miryam S Haryani saat dihubungi, Rabu (22/4/2015).
Miryam mengingatkan pada Jokowi untuk melakukan reshuffle bukan karena desakan dari luar, tetapi karena para menteri tidak lagi memenuhi kriteria yang diharapkan sejak awal.
"Benar-benar atas pertimbangan yang matang dan hasil penilaian Presiden terhadap kinerja para menterinya, dengan tidak mengabaikan masukan dari seluruh stakeholder terlebih dari Wapres selaku pembantu utama dan KIH sebagai gabungan partai pengusung," ungkapnya.
Anggota Komisi V DPR itu juga mengingatkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk berhati-hati atas isu reshuffle tersebut, yang bisa saja digulirkan oleh orang-orang yang ingin jadi "penumpang baru" dalam kabinet.
"Jangan sampai karena ingin mengangkut penumpang baru lalu penumpang lama ditinggal di pelabuhan tempat kapal bersinggah. Ini belum sampai tujuan dan baru saja berlayar. Jangan tergoda oleh (calon) awak kapal yang baru, yang menjanjikan kemampuan tapi belum jelas seperti apa kemampuannya," simpul Miryam.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.