Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mary Jane Tenang saat Dibawa ke Nusakambangan

Prabowo , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2015 |14:26 WIB
 Mary Jane Tenang saat Dibawa ke Nusakambangan
Mary jane (Foto: Antara)
A
A
A

YOGYAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso akhirnya dipindah dari Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan itu dilakukan sekira pukul 01.30 WIB Jumat 24 April 2015 dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.

Rombongan penjemput terpidana mati kasus narkoba asal Filipina ini diawali mobil patroli dari Polda DIY. Kemudian diikuti mobil Toyota Innova, mobil lapis baja baracudda, dan terakhir mobil patroli bak terbuka yang membawa petugas Brimob Polda DIY.

Penjagaan di pintu masuk lapas dijaga ketat petugas dari Polresta Yogyakarta. Mobil penjemput itu masuk ke lapas pada pukul 01.20 WIB. Sekira 20 menit kemudian, mobil iring-ringan keluar lapas.

Tak diketahui Mary Jane berada di mobil mana. Namun, iring-iringan mobil itu dipastikan membawa Mary Jane ke Lapas Nusakambangan.

Kepala Lapas Kelas IIA Wirogunan Kota Yogyakarta, Zaenal Arifin, membenarkan pemindahan terpidana mati Mary Jane. Dia mengungkapkan menyaksikan langsung penjemputan yang dilakukan petugas kepolisian.

"Tadi sebelum dipindahkan, Mary Jane diperiksa kesehatannya. Saat diberangkatkan dalam kondisi baik dan tenang," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/4/2015).

Kondisi itu membuat Mary Jane siap menerima hukuman mati yang akan dijatuhkan. "Kondisinya tenang," kata dia.

‪Pemindahan itu dilakukan untuk disatukan dengan 10 terpidana mati lain yang ada di Lapas Nusakambangan, seperti duo Bali Nine. Mary Jane sendiri tertangkap saat membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane. Upaya mendapat pengampunan gagal setelah grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak. Begitu juga peninjauan kembali yang ditolak Mahkamah Agung.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement