Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Harap Eksekusi Mati Serge Areski Dilanjutkan

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Senin, 27 April 2015 |14:02 WIB
DPR Harap Eksekusi Mati Serge Areski Dilanjutkan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan eksekusi mati terhadap terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui harus tersebut dilakukan.

"Yang saya tahu keputusan resmi belum, pengurangan atau penundaan juga belum, yang jelas di Indonesia pelaksanaan hukuman mati dibolehkan," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Akan tetapi, menurut Agus, pemerintah harus melakukan pendekatan kenegaraan untuk harmonisasi hubungan Prancis dan Indonesia.

"Untuk kebaikan hubungan dua negara (Prancis Indonesia) harus ada pendekatan secara kenegaraan, tapi itu enggak akan mempengaruhi waktu eksekusi. Hukum kalau sudah ada standing pointnya harus dilaksanakan," tutupnya.

Serge Areski Atlaoui divonis hukuman mati pada 2007 oleh Mahkamah Agung setelah terbukti terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement