JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan menolak permintaan Presiden Filipina, Benigno Aquino untuk mengampuni terpidana mati narkoba, Mary Jane. Penolakan tersebut demi perlindungan warga Indonesia dari bahaya narkoba.
“Jokowi jangan ada tawar menawar. Lanjutkan hukuman mati apa pun konsekuensinya,” ujar Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andi Djemma Palopo, Lauddin Marsuni kepada Okezone, Selasa (28/4/2015).
Ia juga menilai, sikap Jokowi yang mendengarkan permintaan Aquino adalah sesuatu yang wajar. Sebab sebagai kepala negara, Aquino bertanggungjawab melindungi warganya. Sementara Jokowi juga bertanggungjawab melindungi warga Indonesia.
“Jadi dengarkan saja, tapi bukan untuk dikabulkan grasi Mary Jane. Terima apa pun konsekuensinya, termasuk jika Duta Besar semua negara-negara yang warganya dieksekusi ditarik pulang,” ucap Lauddin.