Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jangan Desak Indonesia Batalkan Eksekusi Mati

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 28 April 2015 |22:08 WIB
Jangan Desak Indonesia Batalkan Eksekusi Mati
Jaksa Agung HM Prasetyo (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta semua pihak untuk tidak mendesak pemerintah Indonesia terutama Kejaksaan Agung sebagai pihak eksekutor untuk tidak melaksanakan eksekusi hukuman mati.

Prasetyo menegaskan, bila narkotika merupakan kejahatan serius sehingga harus dilawan dan diberantas. Untuk itu, dia dengan lantang tidak akan membatalkan eksekusi hukuman mati karena hanya akan memperlihatkan kelemahan Indonesia dalam memberantas kejahatan narkotika.

"Yang kita lawan kejahatan serius, narkoba. Jangan mendesak kami untuk menunda atau membatalkan. Ketika kami membatalkan berarti Indonesia lemah," tegas Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

 

Dia juga menyindir Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang turut memprotes pelaksanaan hukuman mati terhadap sembilan terpidana mati yang sudah dipastikan akan dieksekusi malam ini.

"PBB juga harus menghormati hak dan kedaulatan negara, alasan pembatalannya apa? Kita punya kedaulatan hukum. Fair," jelas Prasetyo.

Seperti diketahui Kejagung akan melaksanakan eksekusi terhadap sembilan terpidana mati. Ke sembilan terpidana mati itu yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia); Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol); Rodrigo Gularte (WN Brasil), dan Martin Anderson alias Belo (WN Nigeria).Kemudian, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria); Okwudili Oyatanze (WN Nigeria); Zainal Abidin (WN Indonesia); dan seorang perempuan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina).

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement