CANBERRA – Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, menegaskan sampai saat ini tidak terdapat ancaman terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Australia.
“Pemerintah Indonesia mengerti ekspresi kekecewaan dari Pemerintah Australia akibat pelaksanaan hukuman mati terhadap gembong narkoba, ini adalah periode yang menantang dalam hubungan Indonesia-Australia,” ujar Dubes Nadjib dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Kamis (30/4/2015).
Dubes Nadjib juga menambahkan Indonesia tetap akan membina hubungan baik dengan Pemerintah Australia, serta meminta hubungan semua pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait hubungan bilateral Indonesia-Australia.