Namun, berdasarkan hasil penelusuran dari laman acch.kpk.go.id, terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Novel Baswedan hanya memiliki dua rumah. Hal itu menampik ungkapan Buwas -sapaan Budi Waseso- yang mengatakan penyidik KPK sejak 2007 itu memiliki empat rumah.
Kedua rumah tersebut berlokasi di Jalan Menoreh Utara XII Nomor A7 RT 05 RW 05, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah dengan luas tanah 191 meter dan luas bangunan 70 meter persegi. Kemudian satu lagi di Jalan Deposito T Nomor 8 RT 03 RW 10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan luas tanah 105 meter dan luas bangunan 70 meter persegi.
Seperti diketahui, Novel Baswedan yang juga anggota Polri ditangkap di rumahnya pagi dini hari tadi. Penangkapan itu merupakan buntut dari ketidakhadiran Novel Baswedan di dua kali pemanggilan sebagai tersangka yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Kini pria yang juga pernah akan diamankan pada 2012 itu telah dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk dilakukan penahanan. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kapolri Badrodin Haiti untuk melepas salah satu penyidik andal yang dimiliki KPK itu.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.