Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pandemi Corona, Kuasa Hukum Novel Baswedan Berharap Sidang Ditunda

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |10:48 WIB
 Pandemi Corona, Kuasa Hukum Novel Baswedan Berharap Sidang Ditunda
Novel Baswedan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan meminta persidangan perdana, perkara dugaan teror penyiraman air keras yang menimpa kliennya itu ditunda. Hal ini disebabkan adanya wabah virus corona.

"Kita tim kuasa hukum sebetulnya berharap sidang ditunda, karena adanya pandemik corona. MA seharusnya menunda seluruh sidang," kata Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Teror Novel Baswedan Digelar Siang Ini

Dalam persidangan tersebut, Alghiffari memastikan bahwa kliennya tidak akan hadir. Pihaknya juga mengaku tidak mempersiapkan secara khusus dalam menghadapi sidang yang agendanya pembacaan surat dakwaan.

"Tidak ada persiapan khusus, karena dalam sidang pidana karena kepentingan korban diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum, Novel tidak hadir dan tim juga membatasi diri untuk hadir di persidangan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement