JAKARTA - Keluarga Novel Baswedan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman ke Polda Metro Jaya.
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda mengatakan SPDP kepada Novel Baswedan diterimanya pada Kamis 28 September 2017. Sedangkan Novel Baswedan yang masih dirawat di Singapura untuk menjalani operasi mata juga sudah mengetahui pemberitahuan itu.
"Kami terima surat tersebut pada, Kamis kemarin. Dan dia (Novel), sudah mengetahui surat tersebut," ujar Rina kepada Okezone, Rabu (4/10/2017).
Namun, Rina Emilda, tidak mau menanggapi dengan adanya surat dimulainya penyidikan kepada Novel Baswedan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya tidak ingin menanggapi surat ini mas, sudah biasa liat hal-hal ini terjadi," tegasnya.