Meski demikian, KPAI belum bisa menyerahkan kelima bocah malang itu ke orang lain yang ingin merawat dan mengasuhnya.
"Tadi ada keluarganya datang, paman dan bibi dari ayahnya, minta mau mengasuh, tapi belum bisa kami serahkan," jelas Erlinda, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (16/5/2015).
Erlinda menambahkan, perlu waktu bagi kelima bocah malang itu untuk memulihkan kondisi mental dan kejiwaannya. Namun, ia belum bisa memastikan sampai kapan proses tersebut dilakukan.
"Ya nanti kalau memungkin kita serahkan, tapi kalau tidak ya mereka dirawat disini tidak masalah," imbuhnya. KPAI, lanjut Erlinda, merekomendasikan AD (8) dan keempat adiknya untuk dirawat di Rumah Aman. "Tujuannya untuk mempersiapkan mereka dalam berinteraksi sosial," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )