JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Utara menggelar Operasi Cipta Kondisi 2015 di wilayah Jakarta Utara. Operasi berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Hasilnya, 108 orang diduga terlibat kejahatan diamankan mulai kasus narkoba, pencurian, judi, membawa senjata tajam, dan senjata api.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M. Iqbal mengatakan, razia dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Jakarta Utara.
Iqbal pun merinci dari penangkapan 108 orang tersebut, pelaku narkotika tiga orang, pencurian empat orang, pembawa senjata tajam dan senjata api dua orang, pelaku judi koprok enam orang, peminum minuman keras 23 orang pelaku, pelaku judi 53 orang, dan nongkrong tanpa identitas 23 orang.
"Pelaku yang ditahan berjumlah 10 orang, dan yang dilakukan pembinaan sebanyak 98 orang," ujar Iqbal kepada wartawan, Minggu (16/5/2015).
Selain itu, petugas menyita beberapa barang bukti seperti sebilah golok, satu senpi revolver kaliber 38 mm, enam butir peluru, dua unit handphone, sepotong besi, 14 set kartu remi, tiga set kartu domino, sisa sabu dalam bong, satu korek api, 56 botol miras, satu set alat judi koprok, dan uang Rp1.874. 000. (ris)
(Muhammad Saifullah )