JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima anak yang ditelantarkan oleh orangtuanya, Utomo Purnomo (45) dan Nurindria Sari (42), di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
"Hari ini pukul 10.00 WIB, anak-anak dibawa pemeriksaan secara scientific, tentang adanya kekerasan fisik dan psikis, dilaksanakan visum lima anak," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/5/2015).
Nantinya, kata dia, hasilnya visum di Rumah Sakit Polri akan menjadi acuan penyidik. "Setelah hasil dijadikan ajuan pengacuan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
Kekerasan terhadap anak-anak tersebut akan dikumpulkan bukti-bukti untuk kekerasan. "Dan pembuktiannya beda dengan narkoba, untuk menyatakan itu harus ada ahli yang menjelaskan. Ini memerlukan proses, harus ada observasi dulu baru disimpulkan. Kita secepatnya tergantung ahli," tutupnya.
(Susi Fatimah)