"Masih dilakukan pengusutan. Saat ini (kasus tersebut) telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo di Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Kata dia, polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi dalam peristiwa yang terjadi di Phoenam Coffee pada Selasa 19 Mei 2015. "Sebanyak dua orang saksi telah kita periksa dalam kasus tersebut," sambungnya.
Dua orang saksi tersebut, kata dia yaitu, Mulyadi petugas keamanan kafe dan Jikun, karyawan kafe. Sementara pelaku yang saat ini masih diburu masih dalam pengejaran petugas. " Kalau pelaku masih kita kejar," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )