Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Badrodin Bantah Samad Ditetapkan Jadi Tersangka

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Sabtu, 07 Februari 2015 |05:16 WIB
Badrodin Bantah Samad Ditetapkan Jadi Tersangka
Badrodin Bantah Samad Ditetapkan Jadi Tersangka
A
A
A

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membenarkan jika Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Abraham Samad telah diterbitkan.

Namun dikatakan Badrodin, penerbitan Sprindik tersebut hanya untuk pemeriksaan, bukan menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka.

"Ya sprindik memang harus kita keluarkan. Untuk memanggil seseorang itu harus ada dasar hukumnya," ujar Badrodin di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2/2015) malam.

Menurutnya, setiap Sprindik bukan difungsikan untuk menjadikan seseorang sebagai terrsangka, melainkan untuk pemangilan terkait penggalian informasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement