"Iya benar. Tim eksekutornya sudah dibentuk. Mulai dari Kejagung, Kejati Sumut, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, dan Pemprov Sumut. Sekarang mereka sedang berkoordinasi dengan sejumlah instansi di Medan untuk memudahkan eksekusi," sebut Chandra.
Chandra juga mengatakan, sebelum eksekusi digelar nantinya, akan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pekerja yang sampai hari ini masih beraktifitas di lahan tersebut.
"Pasti ada sosialisasi lah. Kami ingin eksekusi ini tanpa perlawanan karena sudah berkekuatan hukum tetap. Makanya, berbagai pendekatan akan dilakukan. PT Torganda sendiri juga sudah menerima salinan putusan MA terkait lahan tersebut. Sehingga tak ada alasan mereka melawan," tutup Chandra.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.