PM Hasina menambahkan, otoritas keamanan Bangladesh telah diperketat untuk menghentikan arus warganya yang meninggalkan Bangladesh, dan mengambil tindakan serius terhadap para tindak perdagangan manusia.
Sebagaimana diberitakan, pada Minggu 10 Mei 2015, sebanyak 1.759 pengungsi Rohingya terdampar di Aceh, setelah sebelumnya terombang-ambing di lautan karena menjadi korban perdagangan manusia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 720 di antaranya merupakan pengungsi Bangladesh, sedangkan 1.062 lainnya merupakan pengungsi Rohingya.
Etnis Rohingya banyak yang melarikan diri dari negaranya, karena tidak diakui oleh Pemerintah Myanmar sebagai kelompok etnis resmi. Sementara, para imigran Bangladesh melarikan diri dari negaranya karena ingin mendapatkan kehidupan yang lebih layak, dan terhindar dari kemiskinan.
(Hendra Mujiraharja)