2. Mengadakan garis demiliterisasi dan pengacauan di daerah-daerah Konferensi Malino (Negara Indonesia Timur, Kalimantan, Bali) harus dihentikan.
3. Mengadakan pembicaraan pertahanan negara, di mana sebagian Angkatan Darat, Laut dan Udara Kerajaan Belanda harus tinggal di Indonesia.
4. Pembentukan Kepolisian demi melindungi kepentingan dalam dan luar negeri.
5. Hasil-hasil perkebunan dan devisa diawasi bersama.
Merespons ultimatum itu, Perdana Menteri Sutan Sjahrir pun hanya bisa menafsirkannya antara kapitulasi (menyerah) pada Belanda, atau perang total. Belanda sendiri sedianya sudah mulai bersiap dengan menyiagakan sejumlah pasukan sejak Maret 1947.
Sjahrir tentu menolak dan itu jadi “trigger” atau pemicu tersendiri buat Kepala Staf pasukan Belanda Jenderal Simon Hendrik Spoor, untuk me-launching serangan total yang tentunya sesuai instruksi dari Den Haag.