JAKARTA - Devi Nurmayanti, Istri anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Krisna Mukti, melaporkan suaminya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, lantaran telah menelantarkan dirinya beserta anaknya.
Menanggapi hal tersebut, Krisna Mukti menyesalkan langkah yang dilakukan oleh istrinya tersebut. Pasalnya ungkap Krisna masalah itu adalah ranah pribadi, yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ini kan masalah keluarga, sebenarnya jangan diperlebar-lebar ke mana-mana," ungkap Krisna kepada Okezone di Jakarta.
Krisna menambahkan, semua tuduhan yang dilakukan oleh Devi adalah tidak benar, terlebih terkait telah menelantarkan anak dan isteri dan tidak memberi nafkah.
"Tuduhan Devi ngawur semua. Sepertinya panik membabi buta, semua dilaporin tentang saya. Tapi nanti saatnya kebenaran akan terungkap. Mudah-mudahan mereka diberi hidayah," jelasnya.
Sebelumnya, Krisna Mukti dilaporkan oleh istrinya Devi Nurmayanti, ke MKD DPR. Menurut Devi, laporan tersebut ditujukan lantaran Krisna Mukti telah menelantarkan dirinya beserta anaknya.
Bahkan ungkap Devi, Krisna Mukti saat menjabat sebagai anggota DPR tidak pernah memberikan nafkah kepada dirinya. Devi yang mengadukan Krisna Mukti ditemani oleh kuasa hukumnya, yakni Afdal Zikri serta anaknya yang masih balita.
Selain mengadukan masalah tersebut ke MKD, Devi juga mengaku ingin meminta kejelasan status perkawinannya dengan Krisna Mukti.
(Randy Wirayudha)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.