JAKARTA – Pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko terkait TNI berjilbab ditentang Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pasalnya, dalam syariat Islam bagi wanita untuk menggunakan jilbab wajib hukumnya.
Ketua MUI Pusat Bidang Seni dan Budaya Cholil Ridwan mengatakan, penggunaan jilbab bagi wanita itu dilindungi undang-undang. Semestinya, TNI bisa meniru apa yang dilakukan Polri yang telah memberikan kebebasan bagi anggotanya untuk berjilbab.
“Itu kan dilindungi undang-undang. Sementara Polri memberikan hak itu, walau mungkin kecuali bagi mereka yang memang enggak mau menggunakan jilbab, dan itu urusan dia. Tapi ini untuk anggota yang ingin melaksanakan syariat. Lagipula apa bedanya TNI dan Polri,” ujarnya saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (30/5/2015).