"Sedangkan sisanya sebanyak 18 persen merupakan lelaki yang mayoritas mengalami eksploitasi ketika bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) untuk mencari ikan atau buruh lainnya, termasuk di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat, Sumatera, Papua, dan Malaysia," terangnya.
Sedangkan dari sisi daerah tempat terjadinya tindak pidana pedagangan orang (TPPO) di Indonesia, provinsi Jawa Barat menempati urutan pertama dengan jumlah korban mencapai 2.151 orang atau mewakili lebih dari 32,35 persen. Posis kedua yaitu jawa tengah dengan 909 orang atau 13,67 persen dan ketiga yaitu Kalimantan sebanyak 732 orang atau 11 persen.
"Kebanyakan mereka diperdagangkan ke Jakarta 20 persen, Kepulauan Riau 19 persen, Sumatera Utara 13 persen, Jawa Timur 12 persen dan Banten 13 persen," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.