Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Pembunuh Angeline Dihukum Mati

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2015 |19:07 WIB
DPR Minta Pembunuh Angeline Dihukum Mati
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Angeline bocah 8 tahun yang sebelumnya dikabarkan kabur dari rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur Bali, ditemukan oleh pihak kepolisian dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
 
Anggota Komisi VIII DPR Linda Megawati, meminta agar pelaku pembunuh Angeline dihukum mati. Linda mengungkapkan, dengan pelaku dihukum mati, akan bisa meminimalisir kekerasan terhadap anak-anak.

"Ya saya greget aja, biar tidak ada Angeline-Anggeline yang lain. Saya tegas sekali agar pelakunya dihukum mati," ujar Linda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Politikus Partai Demokrat tersebut juga meminta aparat kepolisian memberikan kurungan penjara terhadap orang tua asuh Angeline, yakni Margareta Megawi. Karena dia telah terbukti menyia-nyiakan siswi kelas 2 SD tersebut.

"Orangtua angkat (Margareta Megawe) Angeline hanya menyianyiakan Angeline saja. Bagaimana anak menjadi budak, bukan dipelihara dengan baik, dan bahkan sekolah juga tidak mandi, bahkan banyak memar juga," tutupnya.

Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015 oleh ibu angkatnya, Margareta Megawe. Bocah cantik berusia 8 tahun itu kemudian ditemukan tewas pada Rabu 10 Juni di belakang rumah, terkubur di dekat kandang ayam.

Hasil autopsi pada tubuh bocah kelas 2 SD itu ditemukan banyak luka lebam di daerah pinggang ke bawah. Ada juga luka lebam di dada samping kanan, leher samping kanan, dahi samping kanan, pelipis kanan, dahi samping kiri, batang hidung, pipi kiri atas, pipi kiri bawah telinga, leher samping kanan dan leher kanan atas bahu.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan mantan sekurit bernama Agus sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Angeline.

Agus dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement