Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Blogger & Jurnalis Dukung Pembebasan Indar Atmanto

Mohammad Saifulloh , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2015 |17:25 WIB
Blogger & Jurnalis Dukung Pembebasan Indar Atmanto
Indar Atmanto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah blogger melakukan kunjungan kepada rekan Indar Atmanto (IA) di LP Sukamiskin, Bandung, Kamis 11 Juni. Kunjungan ini merupakan ungkapan rasa kemanusiaan atas dasar kepedulian terhadap Penasehat PWI yang kini sedang memperjuangkan kebebasannya.

Rombongan wartawan yang dipimpin Ketua PWI Jaya Endang Werdiningsih, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya Kamsul Hasan, dan Dewan penasehat PWI Noe Watimena terlihat memberikan support berupa dukungan moril agar IA tidak berhenti berjuang mencari keadilan dan mendapatkan kebebasan melalui proses Peninjauan Kembali (PK) yang sedang diproses di Mahkamah Agung.

Pada kesempatan ini, Kamsul Hasan mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya pembebasan IA agar kembali dapat menunaikan tugasnya baik sebagai penasehat maupun keahlian di bidang teknologi dan informasi. “Kami sangat berharap rekan IA dapat aktif kembali dan berkarya bagi kepentingan masyarakat luas, yang masih membutuhkan khususnya di bidang internet,” ujarnya usai menjenguk IA.

Ketua PWI DKI Endang Werdiningsih juga menyatakan keprihatinan dan supportnya bagi IA hingga menitikkan air mata.

Selama berada di Lapas Sukamiskin, IA dalam keseharian menjalankan kehidupannya dengan memperbanyak tadarus dan khataman sembari menunggu saat kebebasannya dengan berharap kepastian hukum melalui PK.

Sebelumnya IA juga menerima kunjungan dari sejumlah teman dan kolega yang juga turut memberikan dukungan dan dan bertukar pikiran terkait dengan industri ICT masa depan agar lebih sehat dan kondusif seperti yang diperjuangkan oleh teman-teman dari kalangan APJII dan Mastel.

Bagaimanapun, Indonesia saat ini membutuhkan banyak orang seperti IA, yang memiliki keahlian khusus di bidang ICT, yang sejak awal turut berperan aktif dalam upaya meningkatkan penetrasi internet di seluruh pelosok Indonesia. Semua pihak prihatin dan mendukung kebebasan IA, karena bila kasus ini terus berlanjut tanpa kepastian hukum tentu akan berdampak serius bagi munculnya “Indar- Indar” lainnya yang telah berjuang keras di industri ICT di negeri ini.

Patut diketahui, IA adalah salah satu pelopor “internet murah” dengan terobosannya membuat mobile wireless broadband internet‎ hingga mendapatkan penghargaan internasional dari WBA (World Broadband Association) dan juga mendapatkan penghargaan Satya Lencana Wirakarya dari Presiden SBY atas jasa meningkatkan penetrasi internet ke pedalaman Indonesia.

Sebelumya, Pengurus Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) yang baru terpilih mendukung penuh upaya IA mencari keadilan dalam perkara kerja sama penyelenggaraan 3G antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2).

APJII berharap IA bisa bebas, mengingat kasusnya bisa menjadi preseden buruk bagi industri internet Indonesia.

Ketua Umum APJII terpilih Jamalul Izza menegaskan, dukungan terhadap IA sekaligus untuk mencari kepastian hukum di sektor industri telekomunikasi sehingga membantu meningkatkan investasi di sektor ini. Dengan demikian dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tidak hanya itu. APJII bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah meminta MA membebaskan IA yang kini berada di LP Sukamiskin, Bandung. APJII juga telah resmi meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui surat nomor 142/APJII-MA/IX/2014.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai langkah IA dengan mengajukan PK sudah benar karena dirinya dianggap tidak melakukan tindakan merugikan negara seperti yang dituduhkan.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement