Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakal Calon Wali Kota Lampung Laporkan Media Ke Bareskrim

Bayu Septianto , Jurnalis-Sabtu, 11 Juli 2015 |16:54 WIB
Bakal Calon Wali Kota Lampung Laporkan Media Ke Bareskrim
Maruli Hendra Utama saat di Bareskrim Mabes Polri (foto: Bayu/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pria yang mengaku bakal calon Wali Kota Bandar Lampung melaporkan salah satu media yakni Majalah Tempo ke Bareskrim Polri.

Pria bernama Maruli Hendra Utama ini mempersoalkan pemberitaan Majalah Tempo yang menurunkan tajuk berjudul "Kriminalisasi KPK" pada Kamis 9 Juli 2015. Tak hanya itu artikel berjudul "Jejak Kriminalisasi yang Terekam" di halaman 28-31 Majalah Tempo edisi 13-19 Juli 2015 juga dipermasalahkan Maruli.

Ia mempemasalahkan, karena dua tulisan itu menyudutkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Sekjen PDIP Hasto Kristianto.

"Di dalamnya Tempo menulis bahwa kriminalisasi terhadap KPK memang terjadi, dan kriminalisasi itu dilakukan oleh Wakil Sekjen PDI Perjuangan saat itu Hasto Kristianto," kata Maruli di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Pria berkacamata yang mengenakan batik merah itu menuturkan pernyataan yang dimuat dalam majalah Tempo itu didasarkan atas bukti rekaman tentang pembicaraan Hasto dengan lima orang. Salah satunya yakni mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriono dan petinggi kepolisian di Yogyakarta di mana rekaman itu pertama kali diungkap Novel Baswedan di Mahkamah Konstitusi.

Namun, Maruli menuduh Tempo mendapatkan informasi rekaman itu hanya dari selebaran yang bertebaran di media sosial. Berita itu pun dianggap Maruli telah merugikan dirinya sebagai salah satu bakal calon Walikota Bandar Lampung.

"Data ini sangat sumir dan jelas merugikan saya sebagai (bakal) calon wali kota Bandar Lampung," keluh Maruli.

Akibat munculnya berita ini, PDIP lanjut Maruli seakan anti pemberantasan korupsi dan anti KPK. Ia pun menuntut Pemimpin Redaksi Tempo Arif Zulkifli dan beberapa wartawannya yang menulis berita itu untuk diperiksa polisi.

"Oleh sebab itu saya menuntut Pemred serta beberapa wartawan yang menulis ini untuk segera diperiksa," tegas Maruli.

Dasar laporan yang digunakan Maruli yakni dugaan berita bohong, fitnah, penyalahgunaan kewenangan karena melakukan penyadapan terhadap Hasto. "Itu jelas penyalahgunaan wewenang karena penyadapan itu tidak didasari perkara korupsi," jelas Maruli.

Namun, ketika ditanya apakah Maruli ini merupakan kader PDIP, pria ini malah membantahnya. Maruli mengaku laporan ini atas nama pribadi dan tidak dikomunikasikan dengan Hasto maupun PDIP. Dia hanya mengklaim sebagai calon wali kota yang dirugikan.

"Saya juga bukan kader PDIP. Saya ini PNS kok, dosen juga. Jadi tidak ada hubungannya laporan ini dgn PDIP," katanya, tapi berhubung dalam Pilkada serentak ini PDIP mengusung saya, saya harus membersihkan nama PDIP dong," tukas Maruli.

Saat kembali ditanya kenapa ia tak melaporkan hal ini ke Dewan Pers, Maruli malah menuding masalah ini bukanlah masalah teknis dalam pemberitaan. Ia pun enggan untuk berusaha menempuh jalur damai dengan pihak Majalah Tempo.

"Kalau usaha damai, justru denga cara sperti ini saya ingin memberikan pelajaran ke teman-teman pers jangn buat berita semau 'gua'," pungkas Marulu.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement