BANGKALAN - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di hari pertama masuk pasca-libur lebaran, Rabu (21/7/2015).
Tim yang melakukan sidak dibagi empat kelompok. Kemudian mereka langsung meluncur ke SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Bangkalan. Tim memeriksa absensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos.
Jika ditemukan PNS yang bolos, maka PNS tersebut bakal mendapat sanksi. Saat sidak, tim menemukan sejumlah persoalan, terutama di pelayanan publik seperti komputer mati. Lalu ada pegawai yang tidak memakai seragam batik.
"Hari ini kita melakukan sidak pada semua SKPD. Ada 4 tim yang melaksanakan sidak PNS," terang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto, saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Ari, dalam pemberian sanksi terhadap PNS nanti sesuai dengan temuan di lapangan. Adapun sanksi yang disiapkan mulai dari ringan, sedang hingga berat.
"Misal ditemukan PNS tidak masuk, kita akan lihat dulu kenapa tidak masuk. Apakah bolos atau ada keterangan sakit. Terus sudah beberapa hari yang tidak masuk," paparnya.
Dari situ, sambung Ari, akan ditentukan sanksi yang pas buat PNS tersebut. Disinggung berapa jumlah PNS yang tidak masuk pada hari pertama kerja, ia mengaku belum tahu secara pasti karena tim masih terus melakukan sidak.
"Tim ada 4, nanti tim itu akan rapat di inspektorat usai sidak. Kemudian kami dapat laporan dari inspektorat, jika memang ada PNS yang bolos akan diberi sanksi sesuai tingkat kesalahan," tukasnya. (awl)
(Susi Fatimah)