Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Calon Tunggal Pilkada, Jokowi Belum Pikirkan Perppu

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2015 |20:32 WIB
Banyak Calon Tunggal Pilkada, Jokowi Belum Pikirkan Perppu
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Antara)
A
A
A

"Belum sampai ke sana (terbitkan Perppu), ini kita lihat dulu perkembangannya," tandas Jokowi.

Presiden Pimpin Rapat Kabinet Ekonomi

Sekadar diketahui, sebanyak 12 daerah yang memiliki calon tunggal itu adalah Kabupaten Asahan (Sumatera Utara), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah), Timur Tengah Utara (NTT), Tasikmalaya (Jawa Barat), Minahasa (Sulawesi Utara), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat).

Sedangkan daerah tanpa pasangan calon terdapat di Kabupaten Bolaang Mongongdow Timur di Sulawesi Utara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement