Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deddy Mizwar Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada

Oris Riswan , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2015 |17:12 WIB
  Deddy Mizwar Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada
foto: dok Okezone
A
A
A

BANDUNG - Kabupaten Tasikmalaya gagal menjadi peserta Pilkada serentak pada Desember 2015. Hal itu mengundang kekhawatiran Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.

Menurut Deddy, jika Kabupaten Tasikmalaya tidak ikut Pilkada serentak, praktis posisi bupati akan dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Hal itu justru akan merugikan, terutama bagi masyarakat.

"Berarti nanti (dipimpin-red) Plt, kelamaan kalau dua tahun," kata Deddy saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/8/2015).

Dampak dari dipimpinnya suatu daerah oleh Plt adalah sulitnya diambil kebijakan strategis. Sebab, kebijakan strategisnya harus diambil oleh kepala daerah.

"Birokrasi, mutasi, dan segala macam jadi sulit (jika dipimpin Plt-red). Percepatan pembangunan juga akan sulit. Makanya perlu ada pimpinan definitif," jelas Deddy.

Ia pun berharap, Kabupaten Tasikmalaya bisa mendapatkan pimpinan definitif setelah masa jabatan bupati Tasikmalaya saat ini berakhir. Ia pun mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), yang menggugurkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015.

Soal isi dari Perppu, ia menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah. Yang terpenting, Pilkada serentak di Tasikmalaya tetap berjalan.

"Kalau menurut saya cenderung perlu ada Perppu, entah isinya urusan pemerintah apakah (calon tunggal pilkada-red) lawan kotak kosong atau dikembalikan ke DPRD sebagai proses politik. Kan DPRD representasi rakyat. Malah akan menghemat biaya," tandasnya. (awl)

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement