BENGKULU - Rumah ibu negara pertama Fatmawati, di Jalan Fatmawati, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, yang menyimpan mesin jahit sang saka merah putih untuk dikibarkan saat Proklamasi 17 Agustus 1945, kondisinya memprihatinkan.
Rumah yang menyimpan beberapa koleksi peninggalan bersejarah lainnya, belum mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu, maupun pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu.
Kondisi kerusakan itu terlihat, terdapat di bagian plafon bagian depan rumah, di bagian sisi kiri dan kanan, plafon di bagian dalam rumah, cat rumah yang mulai pudar serta kondisi bangunan lainnya.
Penjaga rumah Fatmawati, Marwan Amanadin (66) mengatakan, rumah yang dibangun sekira tahun 1915 ini, terakhir di rehabilitasi sekira tahun 1990 lalu. Hingga saat ini rehabilitasi bangunan tidak ada dilakukan.