"Karena itu delik aduan, jadi keputusannya dicabut atau tidak. Sampai saat ini saya belum mencabut," sambungnya.

Sarpin menyatakan lega dengan keluarnya keputusan dari MA ihwal ditolaknya rekomendasi KY, terkait dugaan pencemaran nama baiknya itu.
"Ya merasa lega lah. Kan jadi enggak kena hukuman disiplin. Hukuman nonpalu katanya kan?" tutupnya. (awl)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.