Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Sarpin Lega Tak Dihukum

Raiza Andini , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2015 |17:33 WIB
Hakim Sarpin Lega Tak Dihukum
foto: dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak rekomendasi Komisi Yudisial (KY) ihwal dugaan pelanggaran kode etik Hakim Sarpin Rizaldy yang telah dilecehkan saat menjadi hakim tunggal praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Hakim Sarpin enggan berkomentar lebih dalam dan menyatakan belum ada rencana untuk berkomunikasi dengan MA terkait putusan tersebut.

"Nanti saya pikirkan lagi ya," kata Hakim Sarpin di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).

Kemudian ihwal dugaan pencemaran nama baik yang pernah dilaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri, ia mengatakan belum mencabut laporan tersebut.

"Karena itu delik aduan, jadi keputusannya dicabut atau tidak. Sampai saat ini saya belum mencabut," sambungnya.

Pemeriksaan Hakim Sarpin

Sarpin menyatakan lega dengan keluarnya keputusan dari MA ihwal ditolaknya rekomendasi KY, terkait dugaan pencemaran nama baiknya itu.

"Ya merasa lega lah. Kan jadi enggak kena hukuman disiplin. Hukuman nonpalu katanya kan?" tutupnya. (awl)


(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement