Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bila Jadi Wakapolri, Gelar Perkara Kasus BG Tetap Digelar

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 22 April 2015 |09:46 WIB
Bila Jadi Wakapolri, Gelar Perkara Kasus BG Tetap Digelar
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri bersikukuh akan melakukan gelar perkara kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan (BG), walaupun nantinya BG akan dilantik menjadi Wakapolri.

Meski belum ada pengumuman resmi perihal ditunjuknya BG sebagai Wakapolri, namun BG diisukan menjadi calon kuat untuk mendampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Dalam rangka penggelaran masalah perkara itu harus tetap (dilaksanakan)," ujar Budi Waseso saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2015) malam.

Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu mengakui kurangnya koordinasi antara pihak-pihak yang akan diundang dalam gelar perkara yang seharusnya dilaksanakan beberapa waktu lalu. Kurangnya koordinasi itu menyebabkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan juga sejumlah ahli yang diundang dalam gelar perkara itu berhalangan hadir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement