Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jimly: KPK Harus Diperkuat, Jangan Dibubarkan!

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2015 |15:48 WIB
Jimly: KPK Harus Diperkuat, Jangan Dibubarkan!
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengaku tidak sepakat dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dibubarkan apabila korupsi tak ada lagi di Indonesia.

Ungkapan Jimly tersebut, lantaran menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Seleksi (Pansel) KPK Harkristuti Haskrisnowo, apakah Jimly tidak sepakat dengan Megawati, dahulu sempat mengatakan bahwa KPK tidak dibutuhkan lagi jika Indonesia telah bersih dari tindak korupsi.

"Justru KPK ini harus diperkuat," jawab Jimly dalam tes wawancara yang diselenggarakan Pansel KPK di Gedung Sekertariat Negara, Jalan Medan Merdeka, Selasa (25/8/2015).

Dikatakan Jimly, harusnya KPK saat ini dan seterusnya dibuat jadi permanen, lantaran pemberantasan korupsi sudah menjadi isu utama bagi dunia.

"Ini keadaan krusial, sudah banyak yang berpikir seperti itu (KPK dibubarkan-red). Dan itu jangan sampai itu terjadi karena korupsi saat ini jadi isu utama di dunia. Lembaga ini harus dibuat permanen. Jangan lagi berpikir KPK lembaga sementara," katanya.

Sekadar informasi, Megawati dalam pidatonya di Seminar Nasional Kebangsaan tentang Hari Konstitusi mengatakan, KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara atau ad hoc, dan dapat dibubarkan apabila korupsi sudah tidak ada lagi. (awl)

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement