BANDA ACEH – Aksi pria berinisia ZR (25) sungguh terlalu. Setelah gagal merampas dompet mahasiswi sasarannya, ia nekat meremas pantat korbannya. Akibat kelakuannya itu, pemuda asal Lamdingin, Banda Aceh itu harus berurusan dengan polisi.
“Setelah korban melapor kasus tersebut ke Polresta Banda Aceh, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli kepada wartawan, Senin (31/8/2015).
Kejadian terjadi di Jalan Pati, Gampong Keuramat, Banda Aceh pada Jumat 28 Agustus lalu. Saat itu, korban—sebut saja Bunga (23)—sedang pulang ke rumah dari kios milik orangtuanya.
Sambil berjalan kaki, mahasiswi itu memegang dompet yang di dalamnya berisi telefon genggam dan uang Rp43 ribu. Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor matik dan membuntuti korban.
“Dari arah belakang, pelaku berusaha merampas dompet milik korban, namun korban melawan sambil berteriak minta tolong,” ujar Zulkifli.
Perlawanan disertai teriakan minta tolong membuat pelaku panik. ZR gagal merampas dompet korban. Celakanya sebelum kabur, ia masih sempat-sempatnya meremas bokong korban.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Bunga melaporkan kasus menimpanya ke polisi. ZR langsung dibekuk polisi kurang dari 24 jam. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 junto 281 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.
“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujarnya.
Selain ZR, pada waktu hampir berdekatan Polresta Banda Aceh juga menciduk dua remaja yang diduga penjambret masing-masing berinisial FI (15) dan MH (16). Keduanya diduga terlibat penjambretan dan pencurian dengan kekerasan terhadap mahasiswi. Aksi itu terjadi di kompleks kampus Darussalam, Banda Aceh.
“Atas penangkapan tersebut, kedua pelaku akan diproses lebih lanjut dan untuk barang bukti lainnya masih dalam pencarian,” ujarnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))