Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Pilu TKI Indonesia di Singapura

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 10 September 2015 |07:32 WIB
Kisah Pilu TKI Indonesia di Singapura
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Singapura ternyata tak seenak yang dibayangkan. Bayangkan saja, Hersih BT Wignyo Mujalil seorang TKI yang bekerja di Singapura tak menikmati gaji utuh. Hal tersebut lantaran pihak penyalur TKI untuk kerja di Singapura memotong sebagian gajinya.

 

"Saya datang ke Singapura untuk bekerja. Gaji SGD 530 dipotong SGD 430 selama delapan bulan," kata Hersih, Kamis (10/9/2015).

Dia mengaku pasrah dengan pemotongan gajinya, sebab majikannya murah hati kepadanya. "Tidak lapor, karena saya senang dengan majikan saya, majikan saya baik," imbuhnya.

Menurut Hersih pemotongan gaji yang cukup besar itu, sebagai pengganti biaya pengurusan dokumen, pelatihan, dan akomodasi.

Kamis 7 Mei lalu, TKI yang berada di Singapura juga sempat mengeluhkan hal yang sama. Bahkan keluhan tersebut disampaikan langsung TKW kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement