Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

17 Warga Aceh Dihukum Cambuk, Satu Pingsan

Salman Mardira , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2015 |17:01 WIB
17 Warga Aceh Dihukum Cambuk, Satu Pingsan
Warga Aceh yang melanggar hukum sedang dicambuk (foto: Salman Mardira-Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH – Sebanyak 17 orang dicambuk di halaman Masjid Baitussalahin, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh karena melanggar qanun syariat Islam. Seorang diantaranya pingsan usai dieksekusi.

Eksekusi cambuk digelar di atas panggung mini dan disaksikan ratusan orang pada Jumat (18/9/2015). Jaksa memanggil satu per satu terhukum ke atas pentas, kemudian dicambuk dengan rotan oleh algojo.

Dari 17 orang yang dicambuk, 10 orang diantaranya terjerat kasus perjudian, selebihnya terlibat kasus mesum. 10 orang yang terlibat perjudian berinisial KSK (41), MAN (23), SH (52), CN (28), AH (19), IM (20), SB (20), MA (36), DR (40), dan DA (50). Semuanya warga Aceh.

Mereka dinyatakan melanggar Qanun Nomor 13 tahun 2003 tentang Maisir dan dicambuk masing-masing lima kali, setelah dipotong masa penahanan.

Selanjutnya tujuh orang lagi dicambuk karena kasus mesum (khalwat). Mereka masing-masing ZH (20), LR (20), RS (22), Ir (19), FR (20), YMA (26) dan RI (21).

Mereka masing-masing dicambuk empat hingga tujuh kali atas pelanggaran Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat.

Usai menjalani cambuk selama tujuh kali, seorang terhukum berisial YMA sempat jatuh pingsan dan harus dibopong petugas ke dalam ambulans. Perempuan itu diduga shok karena dicambuk.

Kasi Penegakan Peraturan Syaria Islam Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Evendi A Latif mengatakan, mereka yang dieksekusi cambuk hari ini sudah mendapatkan putusan dari Mahkamah Syariah. Mereka ditangkap dalam wilayah hukum Banda Aceh dalam waktu berbeda-beda.

Sayogianya, kata dia, ada 18 orang yang dicambuk hari ini. Namun seorang lagi berinisial UH (21) ditunda eksekusi karena sedang hamil.

Sementara Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, cambuk ini merupakan perintah Allah untuk menegakkan syariat Islam.

Menurutnya tujuan cambuk untuk memberi pelajaran, bukan menghina. Dia meminta warga tak mengucilkan orang-orang yang dihukum cambuk.

“Masyarakat harus membina mereka,” ujarnya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement