Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adnan Buyung Nasution Berhak Dimakamkan di TMP Kalibata

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 23 September 2015 |20:55 WIB
Adnan Buyung Nasution Berhak Dimakamkan di TMP Kalibata
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan almarhum Adnan Buyung Nasution berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Hal itu lantaran, pengacara senior dan juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) ini telah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010.

"Mudah-mudahan pemerintah memberi tempat yang tepat buat Abang (Adnan Buyung Nasution). Mudah-mudahan juga Abang dikuburkan di TMP Kalibata, Abang punya hak dikuburkan ditempat para pahlawan itu," ujar Jimly saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Menurut Jimly, sosok Adnan Buyung Nasution merupakan tokoh aktivis yang sempurna. Dia, kata Jimly, selain memiliki pemikiran juga selalu berjuang untuk menerapkan pemikirannya tersebut.

"Beliau mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan ini menjadikan banyak aktivis karena LBH. Dia tokoh aktivis dia bergerak bukan hanya pemikiran tapi juga aksi-aksinya," tukasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement