SAMARINDA - Perambahan hutan secara ilegal masih terus terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi perambahan sampai ke Kawasan Wisata Alam Bukit Bengkirai, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Akibat perambahan itu, sebuah pohon bengkirai raksasa berusia 150 tahun ikut ditebang. Padahal pohon ini menjadi ikon kawasan wisata itu yang menjadi daya tarik pengunjung.
“Pohon yang ditebang oleh perambah liar ini dari berbagai jenis. Ada Kruing, Meranti dan Bengkirai. Tak hanya yang masih berusia muda, pohon Bengkirai berusia 150 tahun juga ditebang sama mereka,” ungkap Pimpinan PT Inhutani I Unit Manajemen JWH dan Pusdiklat, K Tarigan, Jumat (25/9/2015).
Dia menjelaskan, pohon Bengkirai berusia 150 tahun itu sering dijadikan ikon tujuan wisatawan asing yang datang ke Bukit Bengkirai. Bahkan wisatawan tersebut rela mengeluarkan donasi agar pohon tersebut selalu dijaga.
“Mereka semua menuliskan nama di pohon itu, sampai mereka selalu mengasih donasi agar pohon ini dijaga kelestariannya. Tapi sekarang pohon tersebut sudah musnah ditebang mereka,” pungkas Tarigan.
(Risna Nur Rahayu)