Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klaim Jadi Korban Kejahatan HAM, PKI Dituding Balikkan Sejarah

Solichan Arif , Jurnalis-Rabu, 30 September 2015 |16:58 WIB
  Klaim Jadi Korban Kejahatan HAM, PKI Dituding Balikkan Sejarah
foto: Illutrasi Okezone
A
A
A

KEDIRI - Partai Komunis Indonesia (PKI) dituding lebih dulu melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Melalui Angkatan Pemuda Indonesia (API) dan Angkatan Muda Republik Indonesia (AMRI) yang dibentuk 8 Oktober 1945, PKI meneror sejumlah pejabat pemerintah, anggota TNI, kiai, dan santri.

Sejumlah massa yang tergabung putra-putri purnawirawan, NU, Muhammadiyah, dan LDII Kediri berunjuk rasa yang menuding bahwa PKI telah memutarbalikkan fakta sejarah dengan memosisikan diri sebagai korban kejahatan HAM.

"Tentunya pemutarbalikan fakta ini berbahaya karena bisa mencuci otak generasi muda," ujar koordinator aksi, Imam Mustain, kepada wartawan, Rabu (30/9/2015).

Aksi gabungan tersebut, kata dia, dalam rangka peringatan peristwa G30SPKI digelar di Taman Makam Pahlawan Kota Kediri. Puncak kejahatan PKI mencapai puncaknya pada 30 September 1965. Berdalih adanya gerakan Dewan Jenderal yang hendak menggulingkan pemerintahan Soekarno tujuh Jenderal Angkatan Darat diculik.

"Terbukti PKI yang lebih dulu melakukan pelanggaran HAM," tegasnya.

Dia mengatakan, umat Islam merasa dilukai kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar meminta maaf kepada eks dan keluarga PKI. Sebab, PKI adalah pemberontak ideologinya tidak layak hidup di Bumi Nusantara.

"Kita menyatakan menolak keras kalau sampai Presiden Jokowi sampai meminta maaf," jelasnya.

Sebelum membubarkan diri, aksi damai ini ditutup dengan membakar bendera PKI yang bergambar palu dan arit.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement