JAKARTA - Pakar Kajian Ilmu Kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar menilai bahwa umur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibatasi hanya 12 tahun tentunya kasus-kasus besar seperti Century dan BLBI yang belum terungkap dan ditunggu masyarakat akan menguap.
“Kalau kasus itu menguap, akan sangat menggangu dalam konteks pembangunan nasional atau kerugian yang dihasilkan kasus itu tidak bisa dijangkau ulang. Tentunya ini sanga menganggu,” katanya, di Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).
Artinya, lanjut Bambang, kasus besar yang masih menjadi tanggungan KPK akan sulit terungkap karena umur KPK yang pendek.
Dirinya pun mengakui, memang berat dalam penyelesaian dua kasus besar tersebut. Namun, sampai kapanpun juga hal ini akan dituntut oleh masyarakat agar dapat diselesaikan secara tuntas mengingat merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Contohnya saja kasus Presiden Soeharto dulu. Itu kan terus jadi tuntutan masyarakat. Nanti, ganti generasi akan tetap menjadi catatan. Kecendrungan dengan adanya waktu 12 tahun bagi KPK maka akan menjadi dugaan apakah ini hanya sekedar memutuskan dua kasus besar ini tidak terungkap?” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)