Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Siswi SMA di Bali, Ketut Ditangkap

Puji Sukiswanti , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2015 |10:45 WIB
Cabuli Siswi SMA di Bali, Ketut Ditangkap
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

KARANGASEM – Warga Dusun Telunwayah Duran, Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Bali, Ketut AL (30), ditangkap dan dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Karangasem. Sebab, ia mencabuli atau menyetubuhi siswi SMA berinisial NLR (17), warga Banjar Dinas Bungaya, Desa Akah, Kecamatan Klungkung.

Pelaku dijembloskan ke balik jeruji besi setelah orangtua korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Orangtua korban tidak terima anaknya dibawa untuk menginap dan bersetubuh di rumah pelaku.

Menurut salah salah satu warga yang tak mau namanya dipublikasikan, pelaku dan korban sebenarnya berpacaran. Namun mereka terlibat seks bebas.

"Mereka mengaku sudah berhubungan badan lebih dari lima kali. Padahal pacaran baru hampir dua bulan," katanya, di Karangasem, Senin (19/10/2015).

Sementara Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Noor Maghantara mengatakan, AL sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran undang-undang perlindungan anak.

"Dia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini penyidik sedang melakukan pemeriksaan maraton terhadapnya," tuturnya.

Dari hasil pengembangan sementara, kata Noor, pelaku mengaku bahwa mereka melakukan perbuatan layaknya suami-istri berdasarkan kasih sayang atau saling cinta.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement