Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Testimoni Mahasiswi Pemakan Kucing Hutan

Cucuk Donartono , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2015 |19:14 WIB
Testimoni Mahasiswi Pemakan Kucing Hutan
A
A
A

LUMAJANG – Mahasiswi Universitas Jember, Ida Tri Susanti, membuat heboh dunia maya setelah mem-posting foto tiga kucing hutan dalam kondisi mati disertai tulisan bakal menyantap satwa dilindungi tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember dan dilimpahkan ke Mapolres Lumajang, mahasiswi asal Desa Tujung Rejo, Yosowilangun itu bersedia menjelaskan alasan di balik aksinya. Ida, demikian dia akrab disapa, menjelaskan benar-benar tidak tahu bahwa kucing hutan termasuk satwa dilindungi.

“Saya tidak tahu kucing hutan masuk dalam kategori hewan dilindungi, karena selama ini tidak ada sosialisasi dari BKSDA,” terangnya di dampingi kepala desa setempat, Selasa (20/10/2015).

Ida bahkan memaparkan bahwa kucing hutan di wilayahnya dianggap sebagai hama karena sering memakan ternak dan jumlah populasinya banyak. Kendati demikian, dia mengaku menyesal telah meng-upload foto tiga hewan malang tersebut.

Dia mengaku, tiga kucing hutan tersebut didapat oleh saudaranya dengan cara membeli di Pasar Kencong, Jember , seharga Rp45 ribu.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement