JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Paloh mengaku kedatangannya ini untuk memenuhi pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
"Semangat sekali kawan-kawan malam ini. Jadi begini, sebenarnya ada surat panggilan untuk saya, pada Senin. Tapi karena saya berpikir semangat proaktif ini lebih baiklah selesai," katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).
Menurut dia, dirinya baru akan diperiksa pada Senin 26 Oktober 2015. Namun, lantaran ada kegiatan yang tak bisa dia tinggalkan, orang nomor satu di Partai Nasdem itu minta diperiksa malam ini.
"Hari Senin itu ada acara yang betul-betul sudah direncanakan jauh hari, saya memohon kalau bisa dilaksanakan pemeriksaan atau pun meminta keterangan dari saya malam ini jauh lebih baik," tukasnya.
Sebelumnya, Rio Capella resmi ditahan sejak hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan untuk mempermudah proses penyidikan kasus yang telah menyeretnya lantaran diduga menerima uang Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nuggroho dan istri keduanya, Evy Susanti.
Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 Huruf a, Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a, Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Arief Setyadi )