"Kalau surat (delapan nama), kan sudah kita kirim, sekarang menunggu saja," ujar dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan komisinya belum menerima instruksi dari pimpinan DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan KPK.
"Saat ini masih di tahapan pimpinan DPR. Tanyakan ke Ketua DPR, ada apa," kata Desmond, Senin, 26 Oktober lalu.
Sedangkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan DPR masih memiliki waktu hingga Desember 2015. Menurut Fadli, uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan setelah masa reses.
(Rizka Diputra)