Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Eks Sekjen Nasdem Duduk di Kursi Pesakitan

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 09 November 2015 |05:38 WIB
Hari Ini, Eks Sekjen Nasdem Duduk di Kursi Pesakitan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Maqdir Ismail, kuasa hukum mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, mengatakan, pihaknya telah siap untuk menghadapi sidang perdana untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

“Kita siap menghadapi sidang hari ini dan seterusnya,” kata Maqdir kepada Okezone, Senin (9/11/2015).

Sidang Rio Capella ini, rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dia akan duduk di kursi terdakwa dengan dugaan penerimaan uang Rp200 juta dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

Sedangkan majelis hakim yang mengadili perkara anak buah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh itu dipimpin oleh Hakim Artha Theresia Silalahi. Sementara itu, anggota majelis terdiri dari Hakim Sinung Hermawan, Hakim lbnu Basuki Widodo, Hakim Joko Subagyo serta Hakim Sigit.

Gatot dan Istri Diperiksa Kejagung

Sekadar diketahui, Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 15 Oktober 2015 lalu. Lembaga antirasuah ini juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Rio Capella terjerat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana Bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Dia telah ditahan sejak 23 Oktober 2015 lalu untuk 20 hari pertama.

Dia diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp200 juta dari Gatot serta Evy melalui rekannya Fransisca Insani Rahesti yang juga bekerja di kantor hukum milik pengacara senior OC Kaligis. Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement