"Namun penetapan tak bisa sendiri, lewat Gubernur, DPRD, lalu pemerintah dan DPR pusat," ungkap Tjahjo.
Meski isu ini sudah bergulir, kata dia, usulan pemekaran belum masuk ke pemerintah pusat. Pihaknya pun masih menunggu rekomendasi dari Provinsi Jatim, Gubernur Jatim, DPR hingga Otda Kemendagri.
"Jangan sampai asal bentuk daerah namun tak bisa mempercepat hal-hal yang tadi," tutupnya.
(Susi Fatimah)