Seperti diketahui, Patrice Rio Capella didakwa menerima Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan isteri mudanya Evy Susanti.
Uang tersebut dimaksudkan sebagai pembayaran awal agar Patrice mau berkomunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait penyelidikan dugaan korupsi Bansos Provinsi Sumut.
Sebelum penyerahan uang tersebut, Gatot beserta wakilnya Tengku Erry Nuradi menggelar islah di DPP Partai Nasdem yang diketahui oleh Surya Paloh. (FDS)
(Abu Sahma Pane)