Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota MKD Gebrak Meja Dianggap Hanya Bermain Drama

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Senin, 30 November 2015 |23:51 WIB
Anggota MKD Gebrak Meja Dianggap Hanya Bermain Drama
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kehebohan kembali mencuat di balik ruang rapat para wakil rakyat di Senayan, kali ini saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah berembug membahas laporan Menteri ESDM, Sudirman Said.

Tak tahan karena perdebatan semakin meruncing, seorang anggota MKD yang belum terkonfirmasi identitasnya tiba-tiba saja naik pitam dan menggebrak meja di ruang sidang.

"Sampai ada yang gebrak-gebrakkan meja," kata anggota MKD dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding saat bercerita, meski enggan mengungkap nama sang penggebrak meja tersebut.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menganggap hal-hal yang terjadi di balik meja anggota dewan di MKD adalah 'drama' yang jika tidak hati-hati disikapi, maka akan 'menghanyutkan'.

"Ah, main drama itu. Lihat saja nanti hasilnya. Kita jangan terlalu terhanyut dengan skenario mereka," kata Hendri kepada Okezone, di Jakarta, Senin (30/11/2015).

Jika terlalu dipercaya, lanjutnya, hal itu akan membuat sang "aktor" tambah senang dan semakin membuat drama-drama baru. "Kita kawal saja terus jangan lengah," saran Hendri.

Rapat pleno yang akhirnya diskors hingga besok itu memanas karena beberapa keputusan MKD dalam pleno sebelumnya dikritik beberapa fraksi. Ridwan Bae dari Partai Golkar mengungkapkan tiga poin yang dipermasalahkan pihaknya.

Poin pertama adalah keputusan pleno MKD sebelumnya yang melanjutkan sidang tanpa adanya verifikasi terhadap bukti rekaman yang dikirimkan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Verifikasi terrhadap bukti awal itu sama sekali tidak dilakukan," ungkap Ridwan.

Poin kedua adalah tentang legal standing Sudirman yang membuat laporan atas nama kementerian yang dipimpinnya. MKD kemudian memanggil ahli bahasa untuk menjelaskan persoalan ini. Padahal, selain ahli bahasa, MKD juga berkewajiban mendengar keterangan ahli hukum.

"Tapi karena alasan terburu-buru dan desakan masyarakat, mereka lanjutkan hanya dengan mendengarkan ahli bahasa. Apa korelasinya ahli bahasa sama ahli hukum. Itu perbedaan kami," bebernya.

Cacat hukum terakhir adalah, MKD langsung akan membuat jadwal sidang tanpa adanya proses verifikasi di atas. "Saya ingin ini jelas dan terang, bahwa politisasi tercipta hanya untuk mencari persoalan," tukasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement